Istri Gugat Cerai Suami yang Pertama Kali Terjadi dalam Islam di Masa Nabi Muhammad

Istri Gugat Cerai Suami yang Pertama Kali Terjadi dalam Islam di Masa Nabi Muhammad
Sidang gugatan cerai yang berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ilustrasi/Firda Junita/JPNN.com

Semoga Allah senantiasa menjaga rumah tangga kita semua jauh dari perceraian dan menjadikan rumah tangga kita yang sakinah mawaddah warahmah. (mar1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Imam Bukhari meriwayatkan peristiwa istri gugat cerai suami yang pertama kali terjadi dalam Islam di masa Nabi Muhammad


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News