Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Komnas HAM Menunda Pemeriksaan, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus kematian Brigadir J, Jumat (12/8) petang.
Namun, pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal digelar Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa Putri Candrawathi memberikan konfirmasi dan meminta penundaan permintaan keterangan.
Dia menambahkan permintaan penundaan itu disampaikan oleh pengacara Putri Candrawathi.
Menurut Beka, alasan permintaan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.
"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," katanya di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam.
Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.
Hari ini, Komnas HAM juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bharada E.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta Komnas HAM menunda pemeriksaan. Ini alasannya.
- Tenaga Honorer Laporkan Dirut RSUD Sibuhuan ke Komnas HAM
- Rohingya, Mencari Tempat Berlindung
- Banyak Kepala Daerah Tidak Netral Selama Pemilu 2024, Komnas HAM: Politik Uang
- Catatan Komnas HAM: Ratusan Tenaga Kesehatan Kehilangan Hak Pilih Pas Pemilu 2024
- Pantau Pemilu 2024, Komnas HAM Ungkap Persekongkolan 12 Kades di Sidoarjo
- Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis