Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
Senin, 19 November 2012 – 10:42 WIB

Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
"Pelaku (DW, Red) yang pertama kali kami tangkap, mengakui jika sabu-sabu itu dibelinya dari PA. Kami lalu menggerebek rumah PA dan mendapati empat poket sabu serta suami PA, yakni AI, sedang mengisap sabu. Selain itu, kami juga menyita uang Rp 300 ribu dari tangan PA. Uang itu hasil transaksi PA dan DW," beber Feby.
Baca Juga:
Pengakuan PA, narkoba itu milik PR, kakaknya. PR pun "bernyanyi" sabu tersebut dititipkan suaminya yang dibekuk 2011 lalu untuk dijual kepada pengguna yang sudah menjadi langganan, sebelum ditangkap polisi, termasuk dengan DW.
"Barang bukti sabu yang kami sita dari keempat pelaku (DW, PR, PA dan AI), seluruhnya lima poket dengan berat 3,16 gram, seperangkat alat hisap sabu, uang Rp 300 ribu dan 2 unit ponsel. Saat ini kami memeriksa keempatnya dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dipasok dari Rutan ini," tandasnya. (oke/ica)
SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik