Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan

Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
"Pelaku (DW, Red) yang pertama kali kami tangkap, mengakui jika sabu-sabu itu dibelinya dari PA. Kami lalu menggerebek rumah PA dan mendapati empat  poket sabu serta suami PA, yakni AI, sedang mengisap sabu. Selain itu, kami juga menyita uang Rp 300 ribu dari tangan PA. Uang itu hasil transaksi PA dan DW," beber Feby.

Pengakuan PA, narkoba itu milik PR, kakaknya. PR pun "bernyanyi" sabu tersebut dititipkan suaminya yang dibekuk 2011 lalu untuk dijual kepada pengguna yang sudah menjadi langganan, sebelum ditangkap polisi, termasuk dengan DW.

"Barang bukti sabu yang kami sita dari keempat pelaku (DW, PR, PA dan AI), seluruhnya lima  poket dengan berat 3,16 gram, seperangkat alat hisap sabu, uang Rp 300 ribu dan 2 unit ponsel. Saat ini kami memeriksa keempatnya dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dipasok dari Rutan ini," tandasnya. (oke/ica)

SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News