Istri Jadi Bandar, Suami Memasok dari Rutan
Senin, 19 November 2012 – 10:42 WIB
"Pelaku (DW, Red) yang pertama kali kami tangkap, mengakui jika sabu-sabu itu dibelinya dari PA. Kami lalu menggerebek rumah PA dan mendapati empat poket sabu serta suami PA, yakni AI, sedang mengisap sabu. Selain itu, kami juga menyita uang Rp 300 ribu dari tangan PA. Uang itu hasil transaksi PA dan DW," beber Feby.
Baca Juga:
Pengakuan PA, narkoba itu milik PR, kakaknya. PR pun "bernyanyi" sabu tersebut dititipkan suaminya yang dibekuk 2011 lalu untuk dijual kepada pengguna yang sudah menjadi langganan, sebelum ditangkap polisi, termasuk dengan DW.
"Barang bukti sabu yang kami sita dari keempat pelaku (DW, PR, PA dan AI), seluruhnya lima poket dengan berat 3,16 gram, seperangkat alat hisap sabu, uang Rp 300 ribu dan 2 unit ponsel. Saat ini kami memeriksa keempatnya dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba yang dipasok dari Rutan ini," tandasnya. (oke/ica)
SAMARINDA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!