Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal. Namun, Syarifah yang disebut-sebut sebagai istri kedua Rusli itu tak memenuhi panggilan KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, harusnya Syarifah diperiksa sebagai saksi bagi Rusli dalam dugaan suap revisi Perda Riau untuk penyelenggaraan PON. "Harusnya jadi saksi untuk RZ dalam kasus Perda PON. Tapi tidak datang," kata Johan di kantornya, tadi malam.
Lantas apa alasan Syarifah tak hadir? "Sampai sore tadi belum ada informasi kenapa saksi (Syarifah, red) tidak hadir," ucap Johan.
Terpisah, Syarifah melalui pengacaranya, Eva Nora, mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK karena surat panggilan untuk kliennya terlalu mepet. Namun Eva membantah anggapan bahwa Syarifah mangkir dari panggilan KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur
BERITA TERKAIT
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren