Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK

Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK
Istri Kedua Gubernur Riau Tak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal. Namun, Syarifah yang disebut-sebut sebagai istri kedua Rusli itu tak memenuhi panggilan KPK.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, harusnya Syarifah diperiksa sebagai saksi bagi Rusli dalam dugaan suap revisi Perda Riau untuk penyelenggaraan PON. "Harusnya jadi saksi untuk RZ dalam kasus Perda PON. Tapi tidak datang," kata Johan di kantornya, tadi malam.

Lantas apa alasan Syarifah tak hadir? "Sampai sore tadi belum ada informasi kenapa saksi (Syarifah, red) tidak  hadir," ucap Johan.

Terpisah, Syarifah melalui pengacaranya, Eva Nora, mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK karena surat panggilan untuk kliennya terlalu mepet. Namun Eva membantah anggapan bahwa Syarifah mangkir dari panggilan KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (26/6) menjadwalkan pemeriksaan atas Syarifah Darmiati Ida dalam kasus dugaan korupsi oleh Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News