Istri Kerap Telat Pulang, Ada Foto dengan Ketua DPRD
Rabu, 22 Februari 2017 – 16:46 WIB

Buku Nikah. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
Menurutnya, tuduhan itu tidak benar, termasuk surat nikah yang dibawa pelapor sebagai barang bukti.
“Ada yang memboncengi ini. Kalau tidak terbukti, saya akan laporkan sebagai pencemaran nama baik,” jawabnya singkat. (cr17/ dby)
Zarmais Amin, 71, melaporkan Ketua DPRD Kota Padang, Erisman, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, Sumbar
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan