Istri Kerja di Malaysia, IS Setubuhi Putri Kandungnya
Jumat, 24 Desember 2021 – 16:03 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memberikan keterangan usai melaksanakan kegiatan kepolisian perihal laporan kasus dugaan seorang ayah menyetubuhi anak kandungnya, di Lombok Barat, NTB, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Dhimas B.P.
Pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia pada November lalu,
Sejak sang ibu pergi ke Malaysia, terungkap bahwa IS telah berulang kali menyetubuhinya.
Korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.
Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban.
Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.
Kadek Adi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram.
Penanganan kasusnya kini di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mararam.
Pemeriksaan secara intensif masih berlangsung.
Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB.
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!