Istri Kerja di Malaysia, IS Setubuhi Putri Kandungnya
Jumat, 24 Desember 2021 – 16:03 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memberikan keterangan usai melaksanakan kegiatan kepolisian perihal laporan kasus dugaan seorang ayah menyetubuhi anak kandungnya, di Lombok Barat, NTB, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Dhimas B.P.
“Sekarang kami sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada perbuatan tindak pidana pencabulan anak dan persetubuhan anak," pungkas Kadek Adi Budi Astawa. (antara/jpnn)
Seorang ayah berinisial IS (37) yang diduga menyetubuhi putri kandungnya berusia 15 tahun ditangkap Tim Satreskrim Polres Kota Mataram, NTB.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- 386 Jemaah Calon Haji Asal NTB Tiba di Tanah Suci Makkah
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!