Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata

Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata
Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya memimpin ekspose kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka mantan anggota DPRD Lampung Timur dan istrinya, Jumat (7/8). FOTO MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID

Sementara, Aswin, 35, salah seorang korban mengatakan, saat itu ia membeli satu unit mobil Toyota Avanza.

“Awalnya ditawarin (membeli mobil). Istrinya kenal ini. Kalau di kampung, sistemnya cash tempo. Saya bayar dua kali dengan total Rp118 juta,” kata Aswin.

Warga Sukadana, Lampung Timur ini menuturkan, setelah satu tahun pembayaran lunas, mobil disita pihak showroom.

Kemudian dijadikan barang bukti oleh penyidik Polresta Bandarlampung.

BACA JUGA: Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya

“BPKB nggak dikasih. Malah ada dari Polresta ngambil (sebagai barang bukti). Uang yang saya berikan, ternyata tidak disetor ke showroom. Ya, dia itu, mantan anggota dewan,” sebut dia. (mel/ais)

Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News