Istri Mantan Anggota Dewan yang Ditangkap di Lampung Timur Akhirnya Buka Suara, Oh Ternyata
Sementara, Aswin, 35, salah seorang korban mengatakan, saat itu ia membeli satu unit mobil Toyota Avanza.
“Awalnya ditawarin (membeli mobil). Istrinya kenal ini. Kalau di kampung, sistemnya cash tempo. Saya bayar dua kali dengan total Rp118 juta,” kata Aswin.
Warga Sukadana, Lampung Timur ini menuturkan, setelah satu tahun pembayaran lunas, mobil disita pihak showroom.
Kemudian dijadikan barang bukti oleh penyidik Polresta Bandarlampung.
BACA JUGA: Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya
“BPKB nggak dikasih. Malah ada dari Polresta ngambil (sebagai barang bukti). Uang yang saya berikan, ternyata tidak disetor ke showroom. Ya, dia itu, mantan anggota dewan,” sebut dia. (mel/ais)
Fifi Rahmawati, warga Sidorejo, Sekampungudik, Lampung Timur akhirnya buka suara dan mengaku Komang Heriawan, 40, suaminya tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat