Istri Melapor Diganggu Seorang Pria, Sang Suami Marah Langsung Bertindak Brutal
Jumat, 05 November 2021 – 02:41 WIB
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Dalam kasus ini mereka disangkakan pasal 338 KUHP jo 170 KUHP. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tutup Ginting. (lan/at/fud/prokal.co)
Penyidik Polsek Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi pengeroyokan yang menewaskan Ahmad Muzakir, 22. Rekonstruksi digelar penyidik di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar