Istri Meninggal Dunia, Anak Kandung Jadi Pelampiasan, Miris
jpnn.com, BUKITTINGGI - Perbuatan seorang ayah di Sumatera Barat ini sungguh sangat tidak baik.
Dia beralasan melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur, setelah istri meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, HC (34) kini diamankan Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat.
"Kejadian itu dilakukan pelaku inisial HC (34) setelah istrinya meninggal sekitar sebulan lalu, dan kemudian hanya tinggal bertiga dengan dua orang anaknya yang masih kecil," ujar Kanit IV PPA Reskrim Polres Bukittinggi Ipda Tiara Nur, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan pelaku diduga melakukan perkosaan terhadap anak kandungnya yang berusia 12 tahun di bawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku sering mabuk minuman keras, dia dilaporkan dari pengaduan sang anak kepada adik pelaku yang kemudian memberikan laporan pengaduan."
"Menurutnya (pengaduan) kejadian sudah dilakukan sebanyak dua kali," kata Tiara.
Pelaku dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/72/IV/2022/Res Bkt/SPKT, tanggal 1 Maret 2022.
Istri meninggal dunia, anak kandung jadi pelampiasan seorang ayah di Sumatera Barat, miris.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk