Istri Novel: Pak Jokowi, Pak Ruki, Pak Badrodin Bebaskan Suami Saya

Istri Novel: Pak Jokowi, Pak Ruki, Pak Badrodin Bebaskan Suami Saya
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

Saya membuat petisi ini dibantu oleh Mbak Alissa Wahid. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Badrodin, dan Ketua KPK Bapak Ruki agar segera membebaskan suami saya dari segala tuduhan.

Seperti diketahui, Novel ditangkap Bareskrim, Jumat (1/5) dini hari di kediamannya di Jalan Deposito T nomor 48, RT 03 / RW 10, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penyidik menangkap Novel berdasarkan Surat Perintah Penangkapan bernomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang ditandatangi Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo. Novel kemudian ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selanjutnya diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Perjuangan untuk membebaskan penyidik KPK Novel Baswedan, yang kini masih ditahan Bareskrim Polri karena menyandang status tersangka dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News