Istri Ogah Melayani, Suami Perkosa Mahasiswi
Selasa, 01 Januari 2019 – 10:29 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP
Choirul menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, istri MS ternyata sempat menghubungi AS pada siang hari.
AS pun menggunakan momen itu untuk menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya.
“Setelah korban tahu alamat rumah pelaku, kemudian anggota ke sana untuk menjemput pelaku. Pelaku ini sehari-harinya dia berjualan kue,” kata Choirul.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MS nekat memerkosa AS karena istrinya yang baru melahirkan tiga bulan lalu enggan diajak bersebadan.
“Kami lakukan penahanan terhadap pelaku dan tetapkan tersangka dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Choirul. (zar/ash/prokal/jpnn)
MS bakal mendekam di penjara dalam waktu cukup lama karena nekat memerkosa mahasiswi berinisial AS
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung