Istri Ogah Melayani, Suami Perkosa Mahasiswi

Istri Ogah Melayani, Suami Perkosa Mahasiswi
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Choirul menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, istri MS ternyata sempat menghubungi AS pada siang hari.

AS pun menggunakan momen itu untuk menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya.

“Setelah korban tahu alamat rumah pelaku, kemudian anggota ke sana untuk menjemput pelaku. Pelaku ini sehari-harinya dia berjualan kue,” kata Choirul.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MS nekat memerkosa AS karena istrinya yang baru melahirkan tiga bulan lalu enggan diajak bersebadan.

“Kami lakukan penahanan terhadap pelaku dan tetapkan tersangka dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Choirul.  (zar/ash/prokal/jpnn)


MS bakal mendekam di penjara dalam waktu cukup lama karena nekat memerkosa mahasiswi berinisial AS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News