Istri Pembunuh Suami Ditangkap
Selasa, 11 Februari 2014 – 18:54 WIB

Istri Pembunuh Suami Ditangkap
Setelah itu, Panidi sempat menunggu selama 15 menit. Setalah yakin korban tewas, tersangka kabur ke Lampung. “Setelah 10 hari pulang ke Gresik, tersangak ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestro Jakarta Utara,” ungkapnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan uang baik itu sebelum maupun sesudah eksekusi. “Panidi menerima DP (uang muka) Rp 1 juta sebelum eksekusi, dan Rp 3 juta setelah eksekusi,” ujarnya.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara menangkap Hj Saodah yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku