Istri Pengusaha Akui Setor Miliaran ke Stafsus Menteri

Istri Pengusaha Akui Setor Miliaran ke Stafsus Menteri
Istri Pengusaha Akui Setor Miliaran ke Stafsus Menteri

Penyuapan ini dilakukan agar perusahan Teddi memperoleh pengerjaan proyek pembangunan rekonstruksi talud (tanggul laut) abrasi pantai di Kabupaten Biak. Padahal, proyek pembangunan talud tersebut masih dalam tahap usulan. Proyek ini diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Atas dugaan itu, Teddi didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a pada dakwaan primair dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (flo/jpnn)


JAKARTA - Sepriti, istri Direktur PT Papua Perkasa Teddi Renyut mengaku pernah mengirimkan uang kurang lebih Rp 5 miliar melalui transfer antar bank


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News