Istri Pergi Tahlilan ke Rumah Ortu, Guru Ngaji Ini Garap Siswi SMP di Rumahnya

Istri Pergi Tahlilan ke Rumah Ortu, Guru Ngaji Ini Garap Siswi SMP di Rumahnya
Istri Pergi Tahlilan ke Rumah Ortu, Guru Ngaji Ini Garap Siswi SMP di Rumahnya

"Kita langsung bekuk pelaku sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya. Kita juga sita barang bukti dari pelaku berupa sarung, tikar dan kaos putih," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(ygo/din)

 


SUBANG - Seorang guru ngaji di Kecamatan Cijambe berinisial SS tega mencabuli anak didiknya. Aksi bejat ini dilakukan pelaku di rumah sendiri di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News