Istri Polisi Dijambret, Oh Ini Pelakunya
jpnn.com, MATARAM - Pelaku penjambret telepon genggam (HP) milik istri anggota polisi diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku berinisial S (29) ditangkap di rumahnya di Desa Banyu Urip, Lombok Barat pada Senin siang (10/8).
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, penangkapan salah satu pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut berdasarkan pengembangan kasus penjambretan yang terjadi pada Juni 2020 di Pasar Telagawaru, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya, Tim Puma Polres Lombok Barat telah mengamankan salah seorang warga berinisial D, yang membeli telepon genggam milik istri anggota polisi yang menjadi korban penjambretan.
"Setelah mendapatkan informasi, tim kami segera menuju rumah terduga pelaku (S), dan melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan," ujar Dhafid di Mataram, Selasa (11/8).
Dalam proses penangkapan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Barat juga mengamankan beberapa barang bukti, berupa satu unit HP, satu kotak HP merek Xiaomi Redmi Note 8, beserta satu unit sepeda motor.
Dhafid mengatakan, terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan mengakui telah melakukan perbuatan jambret seorang diri menggunakan kendaraan bermotor miliknya.
HP hasil tindakan kriminal tersebut, dijual kepada salah seorang laki-laki berinisial D, seharga Rp 1,7 juta.
Pelaku S ditangkap di rumahnya saat sedang asyik menikmati hasil barang curiannya yang sudah dijual.
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- Konon Kampanye di JIS Bakal Dihadiri Jutaan Orang, Anies Berharap Diberi Kemudahan
- Anies Ingin Petinggi Beri Contoh kepada Bawahan soal Bansos
- Sejumlah Alumnus Unram Desak Jokowi Kembali ke Jalan yang Benar
- Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemkot Mataram Mengusulkan 685 Formasi, Ini Perinciannya