Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi

Pinjam Uang Hingga Miliaran Rupiah

Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam.

Wanita yang juga merupakan isteri seorang oknum Polisi berinisial ISH itu dijemput dari kediamannya di Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat karena sudah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan Kepolisian atas laporan yang dibuat Martaria Tobing (53) yang tertuang dalam STPL/1227/V/2012/SU/Resta Medan, tertanggal 4 Mei 2012.

Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), wanita yang dikenal sebagai pengusaha SPBU itu dilaporkan ke Polresta Medan karena telah melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp750 juta.

Uang tersebut dipinjam tersangka pada Martaria Tobing pada bulan November tahun 2011 lalu dengan alasan sebagai tambahan modal usaha SPBU milik tersangka yang sedang terpuruk. Saat itu, transaksi serah terima uang dilakukan di kediaman korban di Jalan Beringin Raya Nomor 6, Gaperta

MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Wanita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News