Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
Pinjam Uang Hingga Miliaran Rupiah
Selasa, 09 April 2013 – 07:11 WIB

Istri Polisi Dijemput Paksa Polisi
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Uang tersebut dipinjam tersangka pada Martaria Tobing pada bulan November tahun 2011 lalu dengan alasan sebagai tambahan modal usaha SPBU milik tersangka yang sedang terpuruk. Saat itu, transaksi serah terima uang dilakukan di kediaman korban di Jalan Beringin Raya Nomor 6, Gaperta
Wanita yang juga merupakan isteri seorang oknum Polisi berinisial ISH itu dijemput dari kediamannya di Jalan Karya Cilincing Kecamatan Medan Barat karena sudah beberapa kali tidak mengindahkan panggilan Kepolisian atas laporan yang dibuat Martaria Tobing (53) yang tertuang dalam STPL/1227/V/2012/SU/Resta Medan, tertanggal 4 Mei 2012.
Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), wanita yang dikenal sebagai pengusaha SPBU itu dilaporkan ke Polresta Medan karena telah melakukan penipuan dan penggelapan sebesar Rp750 juta.
Baca Juga:
MEDAN-Seorang tersangka penipuan dan penggelapan, Hafni Hayati dijemput paksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Sabtu (6/4) malam. Wanita
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak