Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
Selasa, 09 April 2013 – 07:03 WIB

Oknum Polisi dan PNS Jualan Sabu, Dibekuk
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu. Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ateng adalah, Azwarudin (27) kampung Kemili pekerjaan wiraswasta, Roni Munandar Bin Darwis, PNS (32) status duda, PNS di RSU Datu Beru Takengon, Ariya Kusuma (27) Blang Kolak I, Chairil Anwar alias Dedek (32) pemilik salon dan oknum polisi berpangka Brigadir berinisial MA.
Dari seluruh yang diciduk, dua diantaranya oknum polisi berpangkat Brigadir dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat.
Baca Juga:
Demikian beber Kasat Narkoba Ipda Masri kepada Metro Aceh, Senin (8/4) di ruang kerjanya. “Benar kemarin sore tim kita berhasil menangkap tersangka penguna barang narkotika jenis sabu secara terpisah,” kata dia.
Baca Juga:
TAKENGON - Sat Narkoba Polres Aceh Tengah (Ateng) sekira pukul 16.30 WIB, Minggu sore (7/4) menangkap lima orang tersangka pemakai dan penjual sabu.
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak