Istri Sah Gerebek Suami di Rumah Pelakor, Geger!

Istri Sah Gerebek Suami di Rumah Pelakor, Geger!
Ilustrasi selingkuh. Foto: AFP

jpnn.com, SAMARINDA - NR mengadukan suaminya, WRD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Pasalnya, WRD menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial IY yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang.

NR dan mertuanya sempat menggerebek WRD yang sedang berada di rumah IY pada Agustus 2018 lalu.

Suasana menjadi geger. NR memaki IY. Namun, WRD justru membela selingkuhannya.

Dia juga memukuli NR menggunakan tangan kosong. Selain itu, WRD juga mendorong tubuh istrinya ke jendela.

Kanit PPA Ipda Bunga Tri Yulistasari mengatakan, pihaknya berencana memanggil IY.

"Senin nanti (22/10) kami akan panggil dan mintai keterangannya (IY)," kata Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).

Dia menambahkan, IY diperiksa sebagai saksi atas penganiayaan yang dilakukan WRD terhadap NR.

NR mengadukan suaminya, WRD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News