Istri Sah Gerebek Suami di Rumah Pelakor, Geger!

jpnn.com, SAMARINDA - NR mengadukan suaminya, WRD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Pasalnya, WRD menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial IY yang tinggal di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang.
NR dan mertuanya sempat menggerebek WRD yang sedang berada di rumah IY pada Agustus 2018 lalu.
Suasana menjadi geger. NR memaki IY. Namun, WRD justru membela selingkuhannya.
Dia juga memukuli NR menggunakan tangan kosong. Selain itu, WRD juga mendorong tubuh istrinya ke jendela.
Kanit PPA Ipda Bunga Tri Yulistasari mengatakan, pihaknya berencana memanggil IY.
"Senin nanti (22/10) kami akan panggil dan mintai keterangannya (IY)," kata Bunga sebagaimana dilansir laman Prokal, Minggu (21/10).
Dia menambahkan, IY diperiksa sebagai saksi atas penganiayaan yang dilakukan WRD terhadap NR.
NR mengadukan suaminya, WRD, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
- Paula Verhoeven Buat Aduan Dugaan KDRT, Pihak Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven