Istri Sakit Kronis, Kakek Cabuli Bayi
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:37 WIB
Berselang sehari, Jumat (24/5), polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka MR di rumah mertuanya di Desa Arul Putih, Kecamatan Silih Nara. "Saat ditangkap, MR tak melawan. Bahkan ia bersikap seolah tak tahu apa-apa," tukas Kapolsek.
Belakangan diperoleh informasi, berdasarkan hasil visum, kata Kapolsek, Bunga hanya ditindih dan bagian kemaluan Bunga juga tidak rusak.Kepada penyidik, MR mengaku hanya menindihnya.
"Saya tidak ada mencelakainya, hanya menindihnya. Saya khilaf," kata MR di hadapan penyidik dan mengaku istrinya tengah sakit kronis.
"Sejak penangkapan itu, hingga saat ini MR ditahan di sel Polsek Silih Nara. Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan. Tersangka MR dapat terancam Pasal 81 dan 82 UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek Silih Nara. (yus)
TAKENGON - MR (35) memang tergolong manusia bejad. Tanpa rasa kasihan, ia tega mencabuli cucunya yang masih bayi. Perbuatan tak senonoh tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara