Istri Selingkuh, Mijan Gituin Putri Kandung di Kuburan

Istri Selingkuh, Mijan Gituin Putri Kandung di Kuburan
BAPAK KURANG AJAR: Mijan saat digelandang oleh polisi. FOTO: MYAMIN/SAMARINDA POS/PROKAL/JPNN

"Jadi, pelaku melampiaskan kekesalannya kepada anaknya,” kata Nur Kholis.

Mijan ternyata bukan satu-satunya pria yang menodai D. AN yang merupakan kakak kandung D juga melakukan perbuata serupa.

AN tega menggauli adiknya setelah kecanduan menonton film panas di warung internet.

Mijan dan AN dijerat UU Perlindungan Anak No 34 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. Pelakunya bukan orang jauh," jelas Nur. (mym)


Mijan benar-benar ayah yang sangat bejat. Dia tega mencabuli putri kandungnya, D, di sebuah kuburan di Pulau Atas, Samarinda, Kalimantan Timur.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News