Istri Sewa Pembunuh Bayaran Bertarif Rp 500 Juta, Tetapi…
Kemudian tersangka AK menjemput dua tersebut dengan mobil dan di dalam mobil tersebut tersangka AK menceritakan masalahnya kepada A dan S.
"Curhat kalau dia mau dililit hutang dan menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta (rupiah)," ungkap Argo.
Ternyata setelah menjalankan perintah dan membunuh dua korbannya, kedua orang tersangka S dan A hanya diberi imbalan sebesar Rp8 juta.
"Kedua tersangka itu hanya diberi imbalan sebesar 8 juta untuk pulang ke Lampung," jelasnya.
Hingg saat ini, Argo menuturkan masih menyelidiki jumlah nominal utang AK. "Kita belum mendapat informasi berapa jumlah utangnya. Masih kita dalami," ucap Argo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla nopol B-2983-SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tersangka utama dalam kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK (35).
Dalam melakukan pembunuhan ini AK menyuruh dua pembunuh bayaran untuk menculik kedua korban di rumahnya di Lebakbulus I Kavling 129 B blok U15 RT 03, RW 05, Lebakbulus, Jakarta Selatan.
Kasus istri menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya di Sukabumi, mulai terungkap motifnya.
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Misteri Mayat Wanita Tanpa Busana di Kampar Terungkap, Oh Ternyata
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng