Istri Sibuk Kerja, Kakek Berusia 59 Tahun Ini Malah Cabuli 4 Anak Tetangganya

Istri Sibuk Kerja, Kakek Berusia 59 Tahun Ini Malah Cabuli 4 Anak Tetangganya
AKD, 59, kakek yang mencabuli empat bocah di rumahnya saat istrinya tengah bekerja. Foto: Hendrik/PojokBanten.com

“Karena kasus ini berhubungan dengan anak dan menghilangkan trauma healing. Kami lakukan koordinasi dengan pihak PPA Polres dan KPAI,” katanya.

Aditya menambahkan, saat ini pelaku telah mendekam di Mapolsek Jatiuwung dan  menyita beberapa barang bukti untuk perlengkapan penyidikan.

BACA JUGA: Sepeda Mewah Seharga Rp130 Juta Itu Cuma Dijual Pelaku Rp15 Juta

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76D Jo 81 dan atau 76E Jo 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(hen/pojoksatu)

Seorang kakek berinisial AKD, 59, ditangkap polisi karena mencabuli empat bocah anak tetanggnya di wilayah Cibodas, Kota Tangerang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News