Istri Stroke, Pria Bejat Nekat Cabuli Cucu 6 Tahun
jpnn.com, SURABAYA - Bukannya memperbanyak berbuat baik saat usia senja, perbuatan Marsikan (50) ini justru sangat bejat.
Di usianya yang sudah mulai renta, warga Surabaya ini malah harus berurusan dengan polisi.
Tukang becak ini, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya, lantaran mencabuli SE (6), yang tak lain adalah cucunya sendiri.
Itu dilakukannya saat sang istri sedang mengalami sakit stroke.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus pencabulan terungkap setelah Marsikan tepergok adiknya saat tengah asyik mencabuli korban.
"Modusnya, pelaku berpura-pura memangku, juga mencabuli korban," ujar Shinto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek bejat ini akan dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (pul/jpnn)
Bukannya memperbanyak berbuat baik saat usia senja, perbuatan Marsikan (50) ini justru sangat bejat.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi