Isu Kudeta AHY Hanya Playing Victim?

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya membantah adanya keterlibatan pihak eksternal dalam gerakan kudeta yang disampaikan kubu AHY.
Ia juga mengatakan, usulan kongres luar biasa (KLB) yang disebut-sebut AHY sebagai tindakan inkonstitusional, merupakan hal yang sah dan diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menurutnya, dalam usulan KLB, dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD) menjadi pemegang hak suara sepenuhnya, sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hanya memiliki satu suara.
"Saya kira apabila itu dilarang menjadi satu hal yang tabu, maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," pungkas Ahmad Yahya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Isu rencana mengudeta AHY dari kursi ketum Partai Demokrat disebut hanya sebuah playing victim
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati