Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Selasa, 27 April 2010 – 02:15 WIB
Hasil peninjauan lapangan ini nantinya akan dilaorkan ke pimpinan DPD untuk kemudian menjadi bahan paripurna. Jika usulan Kaltara disetujui, DPD kemudian mengajukan ke DPR RI sebagai aspirasi. DPR tak bisa menolak usulan ini karena bisa dituding melanggar konstitusi.
Kedatangan 8 anggota DPD ke Tarakan mendapat sambutan ribuan masyarakat dan ormas begitu mendarat di Bandara Juata. Sepanjang jalan, sambil mengacung-acungkan spanduk dan poster, masyarakat meminta DPD agar ikut memperjuangkan usulan yang sudah muncul sejak tahun 2000 itu. (pra/jpnn)
TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara