Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara

Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Hasil peninjauan lapangan ini nantinya akan dilaorkan ke pimpinan DPD untuk kemudian menjadi bahan paripurna. Jika usulan Kaltara disetujui, DPD kemudian mengajukan ke DPR RI sebagai aspirasi. DPR tak bisa menolak usulan ini karena bisa dituding melanggar konstitusi.

Kedatangan 8 anggota DPD ke Tarakan mendapat sambutan ribuan masyarakat dan ormas begitu mendarat di Bandara Juata. Sepanjang jalan, sambil mengacung-acungkan spanduk dan poster, masyarakat meminta DPD agar ikut memperjuangkan usulan yang sudah muncul sejak tahun 2000 itu. (pra/jpnn)

TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News