Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara

Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), secara serius menggunakan isu perbatasan sebagai pertimbangan penting bagi perjuangan kelahiran provinsi baru.

Alasannya, menurut Ketua Sub Komite IA (bidang pemekaran daerah), Adhariani, pemerintah pusat selama ini dinilai tak maksimal mengurusi perbatasan beserta segala permasalahannya mulai dari TKI, ekonomi, sosial, dan pertahanan.

Andhariani yakin, dengan lebih mengajukan isu perbatasan, usulan Kaltara dari masyarakat Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau, bisa diperhatikan pemerintah dan DPR RI.  "Sebab perbatasan negara itu menyangkut keutuhan dan harga diri NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai negara yang berdaulat. Apalagi syarat teknis Kaltara, menurut kami sudah lengkap sembilan puluh persen," kata Adhariani, beberapa saat sebelum terbang menuju Tarakan dari Bandara Temindung, Samarinda, Senin (26/4).

Dengan terlepas dari Kaltim, lanjut Adhariani, permasalahan panjangnya rentang koordinasi dan birokrasi perbatasan bisa dipangkas bahkan hilang. Pemprov Kaltara bersama Pemkab Nunukan bisa langsung mengambil langkah cepat, misalnya untuk penanganan pengusiran TKI  yang sampai kini masih sering terjadi oleh pemerintah Malaysia.

TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News