Iswanti Beri Keterangan 6 Jam di Polda Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Proses hukum dugaan pernikahan tidak sah antara Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) Supian Adi dengan Novita Anggraeni atau Vita KDI, di Polda Metro Jaya mulai mengalami kemajuan.
Selasa (10/12) hari ini, Iswanti ditemani kuasa hukumnya, A Ruzeli, dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Iswanti memberi keterangan selama 6 jam dan menghadapi 40 pertanyaan penyidik.
"Semuanya ada 40 pertanyaan. Intinya ibu menjelaskan kronologis kejadian dari A sampai Z," kata Ruzeli di Polda Metro Jaya, usai pemeriksaan.
Ruzeli mengakui pihaknya membawa sejumlah barang bukti. Namun tidak ingin membukanya ke media dengan alasan menghormati penyidik.
"Saya tidak bisa membuka ini semua ke publik karena menyangkut kepentingan penyidik. Bukti ini akan diuji oleh penyidik jangan sampai menimbulkan penafsiran yang berbagai macam, kurang etis kalau saya buka," jelasnya.
Saat ditanya apakah akan melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ruzeli enggan menjelaskan lebih jauh. "Belum sampai ke sana," kata Ruzeli. (abu/jpnn)
JAKARTA - Proses hukum dugaan pernikahan tidak sah antara Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) Supian Adi dengan Novita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini