Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat

Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (kiri) saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada acara Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12). Foto: Humas Kemenag

jpnn.com - JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) berhasil menindaklanjuti 96 persen pengaduan masyarakat (dumas) sepanjang 2023.

Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap pengaduan menjadi harapan publik dan salah satu hal penting dalam reformasi birokrasi.

Menurut Faisal, dalam rentang September 2022 hingga November 2023, ada 689 aduan masyarakat yang masuk ke Itjen Kementerian Agama.

Aduan itu disampaikan dengan datang langsung (10), melalui email (74), telepon/SMS (10), SPAN Lapor (49), surat (225), tembusan (75), dan website/online (246).

“Alhamdulillah, sampai saat ini 96 persen aduan yang masuk sudah ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenag,” kata Faisal saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada acara Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12).

Menurut dia, dumas yang dilaporkan ke Itjen Kemenag dapat dikategorikan dalam lima hal, yaitu terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (pungli), gratifikasi, serta kualitas pelayanan aparatur.

Dia mengatakan 527 dumas sudah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi. Kemudian 135 aduan dilakukan audit investigasi, dan 4 aduan ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dengan tujuan tertentu.

“Sejumlah sanksi juga sudah diberikan kepada para pihak yang terbukti bersalah setelah dilakukan proses klarifikasi dan audit. Sesuai dengan PP 94 Tahun 2021, ada yang dikenakan sanksi dengan hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat,” lanjutnya. 

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengungkapkan Itjen Kemenag menindaklanjuti 96 persen pengaduan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News