Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat

Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (kiri) saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada acara Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12). Foto: Humas Kemenag

"Silakan daftar telebih dahulu untuk dapat login dan menyampaikan pengaduan. Jangan khawatir, seluruh data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman," kata Irjen Faisal.

Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi serta pelayanan yang diselenggarakan Kemenag. (esy/jpnn)

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengungkapkan Itjen Kemenag menindaklanjuti 96 persen pengaduan masyarakat.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News