Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat
Kamis, 07 Desember 2023 – 09:25 WIB

Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim (kiri) saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada acara Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12). Foto: Humas Kemenag
"Silakan daftar telebih dahulu untuk dapat login dan menyampaikan pengaduan. Jangan khawatir, seluruh data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman," kata Irjen Faisal.
Kategori pengaduan yang dapat dilaporkan adalah dugaan pelanggaran disiplin ASN, penyalahgunaan wewenang, korupsi, pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi serta pelayanan yang diselenggarakan Kemenag. (esy/jpnn)
Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengungkapkan Itjen Kemenag menindaklanjuti 96 persen pengaduan masyarakat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia