Ito Ogah Perkarakan Tempo
Selasa, 05 Juli 2011 – 19:27 WIB
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi Polri. Namun Ito yang juga disebut ikut menerima uang USD 50 ribu dari Nazaruddin itu memilih untuk tidak memperkarakan Tempo. Ito justru mengaku tengah berupaya agar agar tersebut menjadi lebih transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan publik. Caranya, Polri akan melakukan koordinasi dengan KPK dan Kejagung untuk melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang ditangani polisi itu.
Ito sendiri mengaku terpukul dengan pemberitaan Tempo terbitan Senin (4/7) tersebut. Namun demikian Ito mengaku belum berniat melakukan gugatan atau langkah hukum lainnya untuk meladeni tudingan yang diungkapkan Tempo.
Baca Juga:
"Gini media itukan bisa membuat apa saja, tapi masyarakat kan bisa menilai media itu bagaimana. Jadi lebih baik masyarakat yang menilai dari pada saya melakukan upaya hukum secara pribadi. Kalau institusi saya nggak tau," kata Ito di Jakarta Selasa (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri