Ito Ogah Perkarakan Tempo
Selasa, 05 Juli 2011 – 19:27 WIB
"Kita juga perlu bersama-sama dengan KPK karena masalah penanganan korupsi ini adalah tanggung jawab bersama antara KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan. Jadi kita ingin semua transparan,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kabar tentang adanya aliran uang dari Nazaruddin ke petinggi Polri mencuat menyusul berita di sebuah majalah mingguan. Dalam pemberitaan itu disebutkan, KPK menemukan bukti pengeluaran uang dalam penggeledahan di kantor Nazaruddin, April lalu.
Dari penggeledahan hasil pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora itu, diberitakan adanya pemberian dana dari Nazaruddin ke Ito Sumardi sebesar US$ 50 ribu. Aliran dana itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan oleh Bareskrim Polri yang diduga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(zul/jpnn)
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca