Ito Ogah Perkarakan Tempo

Ito Ogah Perkarakan Tempo
Kabareksirm Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.
"Kita juga perlu bersama-sama dengan KPK karena masalah penanganan korupsi ini adalah tanggung jawab bersama antara KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan. Jadi kita ingin semua transparan,’’ tambahnya.

Seperti diketahui, kabar tentang adanya aliran uang dari Nazaruddin ke petinggi Polri mencuat menyusul berita di sebuah majalah mingguan. Dalam pemberitaan itu disebutkan, KPK menemukan bukti pengeluaran uang dalam penggeledahan di kantor Nazaruddin, April lalu.

Dari penggeledahan hasil pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora itu, diberitakan adanya pemberian dana dari Nazaruddin ke Ito Sumardi sebesar US$ 50 ribu. Aliran dana itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan oleh Bareskrim Polri yang diduga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(zul/jpnn)

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News