Pak Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Fadli Zon: Kesengsaraan Rakyat Tambah Meroket

Pak Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Fadli Zon: Kesengsaraan Rakyat Tambah Meroket
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon bereaksi keras terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan.

Wakil ketua DPR periode 2014-2009 itu meminta Jokowi membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020.

Menurut Fadli, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Perpres 75 Tahun 2019 yang mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ternyata Presiden Jokowi kembali menerbitkan perpres untuk kembali menaikkan premi asuransi dari negara itu pada masa pandemi virus corona 2019 (COVID-19).

“Benar-benar absurd,” ujar Fadli melalui akunnya di Twitter, Kamis (14/5).

Politikus Partai Gerindra menambahkan, kesengsaraan rakyat pada masa pandemi COVID-19 bertambah gara-gara Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pendiri Institute for Policy Studies (IPS) itu lantas menyordorkan tamsil untuk menggambarkan kesengsaraan rakyat yang bertambah gara-gara keputusan Presiden Jokowi tersebut.

“Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lalu seperti dilindas mobil,” ujarnya.

Oleh karena itu Fadli menganggap keputusan Presiden Jokowi itu bertentangan dengan akal sehat dan kian memiskinkan rakyat. “Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!” tegasnya.(ara/jpnn)

Fadli Zon bereaksi keras atas keputusan Presiden Jokowi menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan pada masa pandemi virus corona.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News