Iuran Hak PVT Gratis Sampai 3 Tahun, Selebihnya Cukup Bayar Rp 150 Ribu

Iuran Hak PVT Gratis Sampai 3 Tahun, Selebihnya Cukup Bayar Rp 150 Ribu
Diskusi bertajuk PVTPP on Talk #3: Prospek Bisnis Investasi Perbenihan: Strategi Sukses Pemanfaatan Hak PVT, Jumat (3/11). Event ini merupakan rangkaian 1st Agri-Investment Forum and Expo (AIFE). Foto: Kementan

Ewindo sendiri telah mendapatkan sertifikat Hak PVT untuk 31 varietasnya.

Tren kebutuhan pasar benih yang sangat cepat berubah berkorelasi terhadap percepatan alur pemuliaan tanaman. Perlindungan dengan Hak PVT memberikan kenyamanan bagi produsen dalam berusaha dan berinvestasi bisnis.

“Produksi benih nasional mengalami peningkatan secara signifikan,” ungkapnya.

Menurutnya, penekanan terhadap perbaikan genetik mampu membuat permohonan hak PVT meningkat.

Data primer tahun 2021 hasil polling IPBH, varietas sudah mendapatkan hak PVT sebanyak 33,9 persen, jumlah perusahaan yang memiliki hak PVT sebanyak 28,57 persen. Tidak memiliki sama sekali hak PVT mencapai angka 71,43 persen.

PVT Makin Penting, Cegah Konflik Horizontal

Hal senada diungkapkan Ketua Umum Ikatan Produsen Benih Hortikultura Moh. Aris.

Aris yakin PVT akan menjadi semakin penting karena jumlah produsen benih yang semakin banyak, sehingga ada kemungkinan terjadi konflik horizontal terkait kepemilikan varietas dan pelanggaran lainnya.

Kementan akan memberikan iuran hak PVT secara gratis sampai tiga tahun. Selebihnya cukup bayar Rp 150 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News