Ivan Haz: Istri Saya Hanya Marahi Pembantu, Bukan Aniaya
jpnn.com - JAKARTA – Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anak Wakil Presiden ke-9 membantah keluarganya melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) inisial T (20), yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Namun, saat memberikan keterangan di ruang Fraksi PPP DPR, Jumat (9/10), Ivan yang merupakan Anggota Komisi IV DPR menyebut istrinya hanya memarahi T, sebelum akhirnya kabur dengan cara melompati pagar apartemen.
“Subtansi perkara saya akan jelaskan di Polda. Saya tidak melakukan apapun (aniaya). Kalau sedikit cek-cok sama istri biasa lah, namanya ngurus anak. Tapi yang namanya pemukulan (pada PRT) tidak ada,” kata Ivan Haz.
Ivan mengatakan sebelum merekrut T, dia sudah mewanti-wanti penyalur Baby Sitter (penjaga anak)-nya bahwa pekerjaan tersebut tidak mudah. Bahkan lebih berat dibanding Presiden dan Anggota DPR sehingga kalau terjadi apa-apa pada anak maka orang tuanya pasti marah.
“Saya bilang kalau ada apa-apa cepat kasih tahu. Ini dia tidak sampaikan kala anaknya berdarah atau tidak. Wajarlah istri saya marah. Setelah dimarahi baru mengaku. Itu berulang-ulang. Marahnya gak pernah keras-keras,” ungkap Ivan, dengan keterangan sepotong-sepotong.
Nah, ketika hari kejadian T lari dari apartemen Ivan, T sedang bersama istrinya di kolam renang apartemen di lantai bawah. Sedangkan Ivan di lantai 14. Sehingga dia baru tahu T kabur setelah mendapar laporan dari istrinya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anak Wakil Presiden ke-9 membantah keluarganya melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum