Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam tindakan aparat kepolisian berpakaian sipil yang menggeledah dan memeriksa ponsel jurnalis Kompas.com, Rega Almutada (23), saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/3).
Organisasi ini mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi anak buahnya sekaligus memberikan sanksi tegas atas pelanggaran kebebasan pers tersebut.
Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menegaskan, insiden ini merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Saat kejadian, Rega yang telah menunjukkan kartu pers justru diperiksa ponselnya oleh dua orang tak berseragam, termasuk konten galeri foto dan grup WhatsApp.
"Kami mengecam keras tindakan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang meliput aksi penolakan revisi UU TNI. Ini bukan hanya masalah kebebasan pers, tetapi juga hak publik atas informasi," kata Kamil, Jumat (28/3).
Sekjen Iwakum Ponco Sulaksono menambahkan, aparat wajib melindungi wartawan yang menjalankan tugas, bukan malah mengintimidasi. Ia mengajak masyarakat sipil bersama-sama mengawal kemerdekaan pers di Indonesia.
Rega menceritakan, insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB saat polisi membubarkan massa dengan water cannon. Ia ditarik paksa dari belakang oleh dua orang tak dikenal yang kemudian memeriksa kedua ponselnya, baik untuk kerja maupun pribadi, tanpa dasar hukum jelas.
"Saya kaget karena sedang merekam video tiba-tiba ditarik. Mereka scroll grup WhatsApp kantor sampai grup keluarga. Tidak ada kekerasan fisik, tapi ini jelas mengintimidasi," ujar Rega, yang menduga ia menjadi sasaran karena terlihat muda dan baru di lapangan.
Selain Rega, dua jurnalis Russia Today juga dipaksa mematikan kamera saat meliput. Iwakum menilai pola intimidasi semacam ini berpotensi mengancam independensi pemberitaan.
Insiden terjadi sekitar pukul 18.35 WIB saat polisi membubarkan massa dengan water cannon.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar