Iwan Setiawan Menghuni Lapas Tangerang sejak 2015, Luka Bakar 80%
jpnn.com, JAKARTA - Kebakaran besar di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari, menyebabkan 41 warga binaan tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka bakar.
Salah satu warga binaan yang mengalami luka berat ialah Iwan Setiawan. Narapidana kasus narkoba itu mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
Wagiyo, ayah Iwan, mengatakan mendapat informasi bahwa anaknya menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang dari teman anaknya.
Wagiyo bercerita, teman Iwan menyampaikan kabar tersebut melalui telepon seluler milik anaknya itu.
"Katanya Iwan di lapasnya kebakaran, terus temannya ada yang meninggal delapan, terus dia sudah dibawa ke rumah sakit, dibawa ke rumah sakit itu 80 persen luka bakarnya, tapi dia sadar," kata Wagiyo di Jatinegara, Jakarta, Rabu.
Wagiyo mengatakan bahwa dirinya sangat terkejut ketika pertama kali mendengar kabar anaknya menjadi korban musibah kebakaran di Lapas Tangerang.
"Memang sudah musibah ya, kalau kakaknya kan masih enggak nerima. Saya bilang, 'kalau memang sudah musibah, kita mau bagaimana?'," ujar Wagiyo.
Wagiyo mengatakan bahwa Iwan Setiawan harus menjalani hukuman penjara 12 tahun akibat kasus narkoba dan telah mendekam di penjara sejak 2015.
Lapas Tangerang kebakaran: Iwan Setiawan merupakan salah satu korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kebakaran Besar Melanda Pasar Baru Ujung Batu, 14 Kios dan 3 Ruko Hangus