Iyut Bing Slamet Enggak Bisa Omong Saat Jumpa Pers
Sabtu, 05 Desember 2020 – 17:42 WIB
Sebelumnya, Artis Ratna Fairuz Albar alias Iyut Bing Slamet (IBS) positif menggunakan narkoba jenis metafitamine.
Polisi menangkap Iyut Bing Slamet pukul 23.00 di daerah Johar Baru, Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat Kamis (3/12) lalu.
Adapun, barang bukti yang diamankan yakni satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas, satu buah plastik klip bening bekas narkotika.
Atas perbuatannya, Iyut Bing Slamet (IBS) dijerat pasal 127 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 terkait pengguna narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Iyut Bing Slamet membelakangi media, memakai pakaian serbahitam. Sayup-sayup terdengar suara tangisan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Inilah Para Perampok di Bandung Barat yang Beraksi Pakai Airsoft Gun
- Viral Korban Begal Dipalak Oknum Polisi, Kombes Budi Bereaksi
- Ini Lho 2 Selebgram Asal Bandung yang Ditangkap Polisi, Kasusnya
- Anak Buah Kombes Budi Sartono Diduga Bertindak Represif, Polda Jabar Turun Tangan
- Polisi Mendobrak Pintu Rumah Warga Dago Elos Bandung, Kombes Budi Sartono Berkata Begini
- Begini Kronologi Pierre Gruno Yang Diduga Aniaya Pria Di Bar