Izin 18 Perusahaan Batu Bara Dicabut
Jumat, 11 November 2016 – 23:32 WIB
“Kami cross check data dari Mminerba dan data dari kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, pencabutan izin tersebut rata-rata dilakukan antara 2014 hingga 2015.
Hal itu dikarenakan kewajiban pelaporan keuangan tidak berjalan baik dari pihak perusahaan sehingga pemerintah harus mencabut izin. (eca/keg)
TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu wilayah eksplorasi batu bara yang terbilang cukup besar. Dari sekian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Pertamina-Eni Berkolaborasi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen