Izin Antasari Hadiri Pernikahan Anak Ditolak
Jumat, 02 Maret 2012 – 11:54 WIB

Izin Antasari Hadiri Pernikahan Anak Ditolak
"Apakah pil pahit tersebut layak diberikan kepada orang yang telah berjasa kepada bangsa dengan memberantas korupsi?," tanya dia. Lantas, ia pun memertanyakan, apa alasan Kemenkumham tidak memperbolehkan Antashari menghadiri acara tersebut. "Padahal PP nomor 32 tahun 1999 pasal 41, 42 dan 52 mengatur tentang bolehnya izin keluar Lapas bagi narapidana. Kemana hati nurani Kemenkumham," pungkas Bamsoet tak habis pikir.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antashari Azhar, harus menelan pil pahit. Antashari tidak diberi izin untuk menghadiri resepsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan