Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes

Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin empat travel umrah yang dinilai bermasalah.

Keempat biro jasa perjalanan umrah itu adalah PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), Solusi Balad Lumampah (SBL), Mustaqbal Prima Wisata, dan Interculture Tourindo.

Pencabutan izin operasional empat travel umrah itu pun mulai memicu reaksi.

Di Sumsel, sebanyak 62 agen travel Abu Tours mendatangi Mapolsek Ilir Barat (IB) I sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (28/3).

Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan pimpinan Abu Tours cabang Palembang, Ridwan. Para agen ini pun diterima langsung Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni.

Penasihat Hukum (PH) dari 62 agen Abu Tours, Heru P Malano mengatakan, posisi para agen dan jemaah saat ini sama. Yaitu sama-sama menjadi korban.

“Siapa yang membuat seperti ini, ya Abu Tours,” ujar Heru.

Mereka juga kecewa dengan Ridwan yang saat ini “lari” ke Makassar. Mantan pimpinan Abu Tour cabang Palembang itu dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas apa yang terjadi dengan Abu Tours Palembang.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin empat travel umrah yang dinilai bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News