Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes

Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

“Faktanya, Ridwan memang melarikan diri. Dihubungi pun tidak bisa. Bagaimana kami mau berkomunikasi. Makanya kami lapor polisi agar nanti bertemu dengan Ridwan di kantor polisi,” sambung Heru.

Saat ini, lanjut dia, yang buka kantor Abu Tours cabang Palembang itu atas inisiatif para agen yang tergabung dalam Aliansi Palembang, guna mewadahi keluhan para jemaah.

“Itu bukti konkret dan tanggung jawab para agen pada jemaah. Namun, untuk kewenangan, tentu kembali ke pihak Abu Tours,” ujarnya.

Para agen pun menyesalkan adanya pencabutan izin Abu Tours. Mereka menganggap, tindakan Kemenag itu jelas merugikan jemaah.

“Kalau sudah begini (dicabut izinnya, red), bagaimana nasib para jemaah?” tukasnya.

Kapolsek IB 1 Kompol Masnoni menjelaskan, kedatangan para agen ke Polsek IB 1 sudah benar. Sebab, kantor Abu Tours yang beralamat Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, masuk wilayah hukum Polsek IB 1.

“Hanya saja, kasus Abu Tours sudah jadi masalah nasional. Untuk Sumsel, telah diambil alih Polda Sumsel,” ujarnya. Karenanya, Masnoni menyarankan, para agen melapor ke Polda Sumsel. “Sebaiknya memang begitu (lapor ke Polda) karena laporan terbanyak di Polda Sumsel,” ujar dia.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyebut, pihaknya akan konsen menangani kasus Abu Tours. Saat ini penyidik Polda Sumsel sudah “terbang” ke Makassar untuk memeriksa bos Abu Tours.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin empat travel umrah yang dinilai bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News