Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes

Izin Operasional Dicabut, 62 Agen Abu Tours Protes
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

Baik itu Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Hamzah Mamba alias Abu Mamba maupun mantan pimpinan Abu Tours cabang Palembang, Ridwan Rasyid.

“Apakah nanti perlu dilakukan penahan atau tidak, itu tergantung dari hasil penyelidikan. Saya berharap, Ridwan Rasyid, walau pun kini ada di Makassar bisa diproses di Polda Sumsel,” ujar Zulkarnain di Mapolda Sumsel, kemarin (28/3).

Terkait aset Abu Tours di Palembang, lanjut jenderal bintang dua, belum ada penyitaan. Namun, sempat dipasang garis polisi (police line) sebelum akhirnya dibuka kembali.

“Tunggu saja nanti hasil pemeriksaannya seperti apa,” pungkas jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985.

Kasubdit 1 (Ikamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, AKBP Suwandi Prihantoro menambahkan 6 penyidik Polda Sumsel yang ia pimpi sudah datangi Mapolda Sulsel.

"Kami masih memeriksa Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Hamzah Mamba di ruangan Posko Satgaswil Nusantara Polda Sulsel. Saat ini dia juga sudah ditahan di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Saat memeriksa, para penyidik mengenakan baju kemeja kaus kerah warna biru, bertuliskan Tim Riksa Abu Tours di dada sebelah kiri. Sedangkan Abu Mamba mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tertera nomor 11 di dada kiri-nya.

“Untuk hasil pemeriksaan belum bisa diungkap seperti apa. Yang jelas, akan kami usut ke mana aliran uang jemaah Sumsel,” ujar Suwandi.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin empat travel umrah yang dinilai bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News