Izin Pabrik Semen Indonesia tak Menyalahi Aturan
Sabtu, 28 Februari 2015 – 04:49 WIB

Izin Pabrik Semen Indonesia tak Menyalahi Aturan
Menurut Teguh Gunawarman, warga yang tidak setuju pembangunan pabrik semen jumlahnya sangat kecil dibanding dengan yang setuju. Karena pabrik tersebut dinilai dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar pabrik serta meningkatkan perekonomian Rembang.
Terkait kegiatan sosialisasi, seluruh saksi menyatakan sudah dilakukan oleh PT SI, dan dihadiri warga serta perangkat desa dan pemda setempat. (enk/udi)
SEMARANG – Sidang lanjutan gugatan warga Rembang terhadap izin penambangan PT Semen Indonesia (SI) yang berlangsung di PTUN Semarang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI