Izin Pelayanan Dibekukan Sementara, Lion Air: Penumpang Tidak Usah Risau!
jpnn.com - JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Menanggapi sanksi itu, Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari sanski tersebut. Meski begitu, pria yang akrab disapa Edo ini memastikan bahwa pelayanan maskapainya tidak akan terganggu.
"Maka kami akan mempelajari terlebih dahulu mengenai surat keputusan tersebut dan kami pastikan kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasa," ujar Edo dalam siaran persnya, Rabu (18/5).
Di samping itu, Edo juga meminta agar calon penumpangnya tidak perlu panik atas keputusan dari Kemenhub.
"Kami mengimbau kepada para penumpang kami untuk tidak usah risau dengan adanya keputusan ini, karena seluruh kegiatan operasional kami akan berjalan seperti biasanya," tandas Edo. (chi/jpnn)
JAKARTA - Maskapai Lion Group sudah menerima surat pembekuan sementara terkait izin kegiatan pelayanan jasa di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang