Izin Rapat Gabungan Bahas Djoko Tjandra Belum Diteken Pimpinan DPR
Jumat, 17 Juli 2020 – 23:34 WIB

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sejak awal kami di Komisi III selalu berkomitmen mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Maka dari itu, sejak awal Komisi III selalu concern terhadap kasus Joko Tjandra ini. Jadi sebaiknya teman-teman bisa bertanya ke Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam terkait kepastian RDP ini," pungkas Herman.
Sementara itu, Azis Syamsuddin belum memberikan respons atas persoalan ini. Pesan singkat yang dikirimkan JPNN, Jumat (17/7), kepada Azis belum dibalas. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi III DPR belum mendapat kepastian soal rencana rapat gabungan dengan aparat penegak hukum terkait Djoko Tjandra
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- Diskursus Modernisasi Hukum Acara Pidana: Isu Krusial Dalam RUU KUHAP
- Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!