Izin Usaha Alexis Habis Akhir Agustus Lalu

Izin Usaha Alexis Habis Akhir Agustus Lalu
Alexis Hotel di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Foto: M Faiz for JPNN.Com

Dalam surat permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Pemprov DKI resmi memutuskan izin usaha Hotel Alexis pada Jumat (27/10). (Mg4/jpnn)


Alexis sempat mengajukan perpanjangan usaha pada September lalu, namun sudah telat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News