Usai Tutup Hotel Alexis, Pemprov Sikat Prostitusi Jalanan

Usai Tutup Hotel Alexis, Pemprov Sikat Prostitusi Jalanan
Suasana Kamar Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Setelah menutup operasional Hotel Alexis, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) akan memerangi prostitusi di jalanan.

“Kalau mengganggu ketertiban masyarakat, melanggar UU, ketentuan dan peraturan, kami tidak akan pandang bulu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (28/3).

Sandi mengatakan, pihaknya tidak ingin jalanan di Jakarta menjadi lahan untuk berbuat asusila.

Karena itu, Sandi mengaku pihaknya membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kepariwisataan untuk mendorong semua usaha berjalan sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

"Kami ingin pariwisata yang berbasis ekonomi kreatif berbasis budaya. Hari ini sudah jelas kami tegaskan pada Alexis," kata Sandi.

Sandi menambahkan, dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan pesan kepada semua pihak agar tidak menyimpang dari aturan.

"Kami juga butuh masukan dari masyarakat dan nanti kerja sama kolaboratif dengan masyarakat juga dengan media massa akan sama-sama mengontrol industri pariwisata itu ada dalam jalur yang tepat," tegas Sandi. (tan/jpnn)


Setelah menutup operasional Hotel Alexis, Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) akan memerangi prostitusi di jalanan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News