Anies Bangga Tutup Alexis Pakai Secarik Kertas

Anies Bangga Tutup Alexis Pakai Secarik Kertas
Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Senin (15/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memberi tindakan tegas jika Hotel Alexis tidak menutup usahanya, Rabu (28/3) besok.

Tindakan tegas menurut Anies bukan melakukan penutupan paksa, melainkan mengirim secarik kertas.

"Saya ingin tegaskan kami tidak kirim pasukan, kami kirim secarik kertas," tegas Anies di Balai Kota DKI, Selasa (27/3).

Menurut Anies, mengirimkan secarik kertas merupakan tindakan tegas. Dia meminta PT Grand Ancol Hotel itu untuk menaatinya.

"Ini bukan organisasi-organisasi yang pakai kekuatan fisik, kami kirimkan surat, suratnya menyatakan bahwa TDUP dicabut, taati perintah ini," kata Anies.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan pencabutan surat tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) milik PT Grand Ancol Hotel pada Kamis (22/3).

Perusahaan yang menaungi semua unit bisnis di Hotel Alexis itu diminta menyetop semua usahanya pada Rabu (28/3) besok. (tan/jpnn)


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan memberi tindakan tegas jika Hotel Alexis tidak menutup usahanya, Rabu (28/3) besok.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News