Izin Wudu, Napi Kabur dari Rutan
Jumat, 17 April 2015 – 05:17 WIB
Sementara itu, kaburnya seorang napi dari Rutan Kelas II B Sampang tersebut sudah diketahui kepolisian. Namun, Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto enggan membeber kronologi kaburnya Misjadin dari dalam rutan. ''Ya, kami sudah mendengar kabar itu. Namun, sebaiknya minta keterangan lengkap dari rutan,'' ucap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo.
Baca Juga:
Aiman Misjadin merupakan napi kasus narkoba. Misjadin dijebloskan ke rutan pada 15 Mei 2013. Awalnya, dia harus menjalani hukuman hingga 29 Maret 2018. Namun, belum lama di penjara, Misjadin berbuat ulah dengan menggelar pesta sabu-sabu di dalam rutan. Misjadin pun dapat hukuman tambahan sehingga baru bisa bebas pada 29 Maret 2023. (fat/fei/JPNN/c17/dwi)
SAMPANG - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang kebobolan. Seorang warga binaan yang bernama Aiman Misjadin, 40, narapidana (napi) kasus narkoba,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper